Abstrak : Rekonstruksi Asas Personalitas dalam Perjanjian Elektronik Berbasis Biometrik sebagai Syarat Sahnya Persetujuan Menurut Hukum Perjanjian Indonesia
ABSTRAK Rekonstruksi Asas Personalitas dalam Perjanjian Elektronik Berbasis Biometrik sebagai Syarat Sahnya Persetujuan Menurut Hukum Perjanjian Indonesia Perkembangan teknologi digital telah melahirkan persoalan yuridis mendasar dalam hukum perjanjian Indonesia, khususnya berkaitan dengan kemampuan asas konsensualisme sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) untuk menjamin otentisitas subjek yang menyatakan kehendak dalam perjanjian elektronik. Autentikasi berbasis knowledge factor (username/password/OTP) yang lazim digunakan saat ini terbukti rentan terhadap pengalihan, pemalsuan, dan serangan kecerdasan buatan berupa deepfake dan voice cloning, sehingga menimbulkan kekosongan norma identitas personal (personal identity gap) yang berdampak pada ketidakpastian hukum perjanjian elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptu...