“DISERTASI” REKONSTRUKSI ASAS PERSONALITAS DALAM PERJANJIAN ELEKTRONIK BERBASIS BIOMETRIK SEBAGAI SYARAT SAHNYA PERSETUJUAN MENURUT HUKUM PERJANJIAN INDONESIA Diajukan untuk Memenuhi Kepuasaan Bathin Dalam Persyaratan Memperoleh Gelar Doktor Ilmu Hukum Oleh: JUSUF PATRIANTO TJAHJONO, S.H., M.H. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kehidupan 2026 ABSTRAK Rekonstruksi Asas Personalitas dalam Perjanjian Elektronik Berbasis Biometrik sebagai Syarat Sahnya Persetujuan Menurut Hukum Perjanjian Indonesia Hukum perjanjian Indonesia, khususnya asas konsensualisme yang termuat dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), menghadapi tantangan fundamental akibat perkembangan teknologi digital. Autentikasi berbasis knowledge factor — yang meliputi nama pengguna, kata sandi, dan kode OTP — terbukti tidak mampu menjamin otentisitas subjek hukum yang menyatakan kehendak dalam perjanjian elektronik, terutama di hadapan ancaman pencurian identitas, penipu...
Serba-serbi Hukum dan Notaris
Blog ini salah satu sarana untuk mengkomunikasikan perkembangan hukum dalam praktek dan pendapat pribadi penulis dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai seorang Praktisi Hukum di Kota Surabaya. Jusuf Patrianto Tjahjono, SH, MH.