Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2008

Jozhua Yap

Puji Tuhan telah ditambahkan anggota keluargaku pada tanggal 20 Des 2008 ... Ke dalam tanganMu yang ajaib kupersembahkan untuk kemuliaanMu pakailah sesuai dengan rencanaMu... BagiMu TUHAN segala kemuliaan, hormat, puji syukur kupanjatkan .... BagiMu TUHAN segala kemashyuran, kuasa, berkat kunaikkan .... BagiMu TUHAN segala kebesaran, damai, kasih kupersembahkan .... BagiMu TUHAN segala kemurahan, gembira, sejahtera kuungkapkan ....

Peranan Pengertian dan Definisi dalam Hukum dan dalam Akta Otentik

Pengertian adalah isi pikiran yang dimunculkan oleh sebuah perkataan tertentu atas sebuah obyek atau seorang pribadi yang telah memperoleh sebuah nama, dimana obyek atau orang tersebut tidak perlu merupakan suatu yang secara emperikal dapat diraba atau yang ada di dalam kenyataan, namun juga pada tataran yang lebih abstrak. Contohnya obyek yang diberi nama kontrak, perbuatan yang melawan hukum, badan hukum, kepatutan, keadilan dan lain-lain. Dalam ilmu Hukum sangat penting pembentukan pengertian yang dapat meletakkan relasi antara perkataan-perkataan itu dan gejala-gejala itu. Manusia diberi anugerah untuk dapat berpikir secara reflektif yaitu kemampuan untuk mengambil jarak terhadap kenyataan yang melingkungi, membentuk pikiran-pikiran (pengertian-pengertian) tentang hal itu untuk dengan itu mendekati kembali kenyataan itu, atau untuk memahami lebih baik kenyataan itu ( pada tataran teoritikal ) atau untuk mempengaruhinya ( pada tataran praktikal ). Oleh karena itu pembentukan pengert...