Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label seabad INI

JATI DIRI

Menapakkan jejak sejarah Membuat catatan hidup Menciptakan ketertiban Memendam duka Wajah tua terseok-seok maju sedikit maju lagi sedikit sedikit demi sedikit terlintas kerut kebingungan dan kelam kesedihan Wahai sang carut marut Kemanakah engkau akan menuju? Wahai sang wajah tua Kemanakah matamu tertuju? Jurang kehancuran sejengkal di depan Sementara engkau sibuk dengan mainanmu Bencana menghadang sekedipan mata Sementara engkau terlena dengan keelokan masa lalumu Hai !! Sadarlah sang perkasa !! Bersatulah !! Peranan adalah makananmu Manfaat adalah minumanmu Kebersamaan adalah kekuatanmu Keahlian adalah sayap-sayapmu Harkat dan martabat adalah nafasmu Hiduplah abadi sesuai takdirmu !! Untukmu INI selamat merayakan ulang tahun ke 100 ( 1 Juli 2008 ). Jusuf Patrick

Arti dan Kedudukan Tanda Tangan Dalam Suatu Dokumen

ARTI SEBUAH TANDA TANGAN Apalah arti sebuah nama ? demikian ujar Shakepeare. Seolah nama tidaklah memberikan suatu arti bagi pemakainya; tidaklah demikian dengan arti suatu tanda tangan pada suatu dokumen. Dalam kesempatan ini penulis akan menguraikan sedikit mengenai arti dan kedudukan tanda tangan bagi dokumen konvensional maupun bagi dokumen elektronik. Dalam KUHPdt diakui surat yang bertanda tangan, sedangkan surat yang tidak bertanda tangan, tidak diakui, karena tidak dapat diketahui siapa penulisnya. ( dalam KUHAPidana surat tanpa tanda tangan masih dapat dijadikan bukti dalam perkara pidana ). Pentingnya ada/keberadaan tanda tangan oleh karena dengan adanya tanda tangan berarti orang yang menanda tangani mengetahui isi dari akta tersebut, sehingga dengan demikian orang tersebut terikat dengan isi dari akta tersebut. Surat yang bertanda tangan, dibuat untuk dipakai sebagai alat bukti dan untuk dipergunakan oleh orang untuk keperluan siapa surat itu dibuat disebut akta, yang didal...

NOTARIS DAN UU No 11 Th 2008

ESENSI KEBERADAAN LEMBAGA NOTARIAT DENGAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO 11 TH 2008 TTG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Esensi keberadaan lembaga notariat yang berisi para pejabat umum ( Notaris ) diakui keberadaannya di dalam sistem hukum Indonesia khususnya melalui pasal 1868 KUHPdt : ”Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang- undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat " Jadi syarat otentistas suatu dokumen yaitu : - dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang - oleh atau dihadapan Pejabat Umum - Pejabat tersebut harus berwenang di tempat akta dibuat Yang kemudian ditegaskan melalui Undang-undang nomor 30 tahun 2004 dalam pasal 1 : Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Dalam penegasan tersebut ditetapkan bahwa Notaris adalah pejabat umum ” yang bukan satu-satunya ” berwenang untuk membu...

PERANAN, MANFAAT DAN FUNGSI IKATAN NOTARIS INDONESIA DALAM MEMELIHARA KEBERADAAN, PERANAN DAN KEDUDUKAN NOTARIS

Tanggal 1 Juli 1908 Ikatan Notaris Indonesia dibentuk oleh para sesepuh Notaris di Indonesia sebagai satu-satunya organisasi profesi jabatan Notaris bagi segenap Notaris di seluruh Indonesia dengan cita-cita untuk menjaga dan membina keluhuran martabat dan jabatan Notaris. Sangat menarik untuk menyimak topik-topik yang akan dibahas oleh Pengwil INI Jawa Timur dalam memperingati HUT 100 th Ikatan Notaris Indonesia dengan mengadakan acara-acara sarasehan-sarasehan dibeberapa Pengda INI di Jawa Timur ( Kediri, Malang, Surabaya ) dilanjutkan dengan acara-acara kemasyarakatan berupa Bakti Sosial dan Donor Darah, disamping acara keberasamaan berupa kegiatan olah raga jalan sehat dan lain-lain. Topik-topik penting yang akan dibahas dan merupakan bahan / materi bagi pelaksanaan Kongres INI mendatang adalah tentang : Pendidikan Notariat dan sistem magang kandidat notaris Formasi Notaris dan isu-isu pembentukan perserikatan perdata bagi para notaris ( Praktek Bersama) Fungsi dan Peranan Majelis...