Pemberitahuan dari situs resmi Sistem Administrasi Badan Hukum di http://www.sisminbakum.go.id/public/archives/5#comments Surat Pemberitahuan February 2nd, 2009 Bersama ini kami beritahukan bahwa telah terjadi gangguan pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sebelumnya dikenal dengan istilah sisminbakum sejak tanggal 27 November 2008. Pada tanggal tersebut seluruh peralatan yang digunakan dalam rangka Pendirian, Perubahan, Penyesuaian atau Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas disita oleh pihak Kejaksaan Agung sehingga sistem administrasi badan hukum tidak berjalan seperti sebelumnya. Pada tanggal 5 Januari 2009 kami telah mengupayakan langkah langkah darurat agar pelayanan publik tetap terselenggarakan dengan baik. Namun sejak tanggal 6 Januari 2009 Menteri Hukum dan HAM dan Tim Restrukturisasi telah disomasi oleh Tim Pembela PT. SRD untuk tidak menggunakan barang sitaan (berdasarkan pasal 40 KUHAP) tersebut walaupun untuk melaksanakan pelayanan publik. Setelah waktu 3×24 j...
Blog ini salah satu sarana untuk mengkomunikasikan perkembangan hukum dalam praktek dan pendapat pribadi penulis dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai seorang Praktisi Hukum di Kota Surabaya. Jusuf Patrianto Tjahjono, SH, MH.