Langsung ke konten utama

Postingan

The Notary Outbond 2010

The Notary Outbond Dengan motto : FUN and FIT Pengda INI Surabaya mengajak rekan-rekan notaris di Surabaya dan Daerah-daerah lain serta para anggota luar biasa INI ( terbatas ) untuk mengisi semangat dalam menghadapi tahun baru 2010 dengan acara kegiatan yang penuh gelak tawa, fun, energik dan inspirasional. Acara Outbond diadakan : Tempat : Kebun Teh Wonosari Lawang (PTPN XII) Waktu : Sabtu, 16 Januari 2010 mulai pukul 07.00 - 15.00 WIB Kegiatan : Senam Aerobic ( hot hot hot... ) Hiking ( Mengitari kebun Teh ) Games ( team work ), Rintangan ( Fun abis deh ) Seminar Sex Stress/Kesehatan ( Pembicaranya top abis... ) Hiburan Band Notarius ( lomba Vocal Group ) Syarat peserta : Bentuk group/team (10-12 orang, tidak harus dari satu Pengda; disiapkan sebelum acara lebih baik, atau dibentuk pada saat acara juga ...
Prinsip sifat mengikatnya suatu Perjanjian/Kontrak dalam hal terjadi Perubahan Keadaan menurut Klausula Rebus sic stantibus (Hukum Kanoniek), Klausula Kepatutan (KUHPdt)dan Klausula Hardship (UNIDROIT) Tidaklah afdol jika kita membahas Hukum Kontrak apabila tidak dimulai dari pembahasan mengenai asas kebebasan berkontrak ( contracs vrijheid atau party autonomie ); yang merupakan tiang pokok bangunan Hukum Perdata dibidang Hukum Perikatan. Dan asas ini dapat disimpulkan dari pasal 1338 KUHPdt yang jika kita analisa terdiri dari 3 asas utama yaitu Asas konsensualisme ( terjadinya perjanjian cukup dengan adanya persetujuan kehendak para pihak), Asas kekuatan mengikat dari perjanjian ( perjanjian berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya ) dan Asas kebebasan berkontrak ( para pihak bebas menentukan isi, luas dan bentuk perjanjian. Dalam perjalanan waktu terhadap asas kebebasan berkontrak ini dipandang perlu untuk diadakan pembatasan terhadap batas-batas kebebasannya; oleh k...

Prinsip Kontrak Komersial International UNIDROIT

CULPA IN CONTRAHENDO / PARS PRO TOTO (TANGGUNG JAWAB HUKUM PRAKONTRAKTUAL) DALAM PRINSIP HUKUM UNIDROIT Menarik sekali mengamati penggunaan istilah oleh rekan saya Bpk. Miftachul Machsun pada pertemuan berkala yang diselenggarakan oleh Pengurus INI dan IPPAT Daerah Surabaya beberapa waktu yang lalu dengan tema Ikatan Jual Beli. Dalam makalahnya beliau menyebutkan bahwa : “Ikatan Jual Beli merupakan Perjanjian Pendahuluan ( Pactum de Contrahendo ) untuk melakukan jual beli, yaitu untuk mempersiapkan hubungan hukum Jual Beli yang merupakan tujuan pokok diadakannya perjanjian pendahuluan ini.” Terlepas dari setuju atau tidak setuju atas pemakaian istilah tersebut, pada kesempatan ini saya akan membahas mengenai tindakan prakontraktual yang menimbulkan hak gugat yang di Jerman disebut dengan istilah “ culpa in contrahendo ” atau secara international lebih dikenal sebagai “Tanggung Jawab Hukum Prakontraktual” dalam praktek. Dalam KUHPerdata hanya disebutkan bahwa suatu persetujuan adalah p...

Dilema Sisminbakum

Pemberitahuan dari situs resmi Sistem Administrasi Badan Hukum di http://www.sisminbakum.go.id/public/archives/5#comments Surat Pemberitahuan February 2nd, 2009 Bersama ini kami beritahukan bahwa telah terjadi gangguan pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sebelumnya dikenal dengan istilah sisminbakum sejak tanggal 27 November 2008. Pada tanggal tersebut seluruh peralatan yang digunakan dalam rangka Pendirian, Perubahan, Penyesuaian atau Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas disita oleh pihak Kejaksaan Agung sehingga sistem administrasi badan hukum tidak berjalan seperti sebelumnya. Pada tanggal 5 Januari 2009 kami telah mengupayakan langkah langkah darurat agar pelayanan publik tetap terselenggarakan dengan baik. Namun sejak tanggal 6 Januari 2009 Menteri Hukum dan HAM dan Tim Restrukturisasi telah disomasi oleh Tim Pembela PT. SRD untuk tidak menggunakan barang sitaan (berdasarkan pasal 40 KUHAP) tersebut walaupun untuk melaksanakan pelayanan publik. Setelah waktu 3×24 j...

Jozhua Yap

Puji Tuhan telah ditambahkan anggota keluargaku pada tanggal 20 Des 2008 ... Ke dalam tanganMu yang ajaib kupersembahkan untuk kemuliaanMu pakailah sesuai dengan rencanaMu... BagiMu TUHAN segala kemuliaan, hormat, puji syukur kupanjatkan .... BagiMu TUHAN segala kemashyuran, kuasa, berkat kunaikkan .... BagiMu TUHAN segala kebesaran, damai, kasih kupersembahkan .... BagiMu TUHAN segala kemurahan, gembira, sejahtera kuungkapkan ....